1. Persyaratan
- Pengantar pindah dari daerah asal
- Formulir pindah dari kelurahan
- Foto copy KK
2. Prosedur
- Pemohon datang membawa persyaratan ke kantor camat
- Dilayani oleh petugas loket
- Diverifikasi dan paraf oleh aksi pemerintahan
- Diparaf oleh sekcam
- Ditandatangani oleh Camat
- Berkas diberikan kepada pemohon.